Berita

Kasatgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Ucapkan Terima Kasih

Atas Kepercayaan Menpora Amali

LINTASOLAHRAGA.COM:  Bermodalkan kepercayaan, arahan, dan dukungan semua sumberdaya yang ada, Satgas dapat berkerja cepat dan menghasilkan putusan pembebasan sanksi yang cepat pula. Hal ini disampaikan Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang juga Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari saat menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Menpora Amali.

“Ini sebuah kabar yang ditunggu-tunggu dan dinanti-nanti, sanksi yang awalnya satu tahun sejak 7 Oktober 2021, ternyata selesai dalam kurun waktu 3,5 bulan,” Okto melaporkan, di Auditorium Wisma Menpora, Jum’at (4/2) sore.

Secara garis besar diuraikan bahwa setelah mengantongi SK Menpora No 74 tanggal 18 Oktober 2021 langsung membuka komunikasi dengan pengurus LADI baik yang baru maupun yang lama, dilanjutkan berkomunikasi dan menemui para petinggi WADA, termasuk menjalin intens dengan JADA, organisasi anti-doping Jepang yang ditugaskan WADA memberikan supervisi kepada Indonesia.

“Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalahan utama komunikasi, administrasi dan teknis,” kata Raja Sapta Oktohari.

“Dan saat bertemu dengan Dirjen WADA, ia menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menpora atas progres keseriusan menyelesaikan masalah ini, dari situ ada titik terang dan memerintahkan Komite WADA untuk mencabut sanksi, akhirnya pada 2 Februari (waktu Kanada) sanksi dicabut,” ceritanya.

“Sebagaimana kami sampaikan kepada Pak Menpora, sejak dapat mandat KOI bertekad tidak libur sebelum bendera Merah Putih berkibar. Kejadian ini mengingatkan kita semua bahwa tata kelola olahraga Indonesia harus sesuai tata kelola olahraga internasional. Kami terus menyelesaikan tugas untuk investigasi, mohon kerjasama semua pihak agar segera tuntas, analogi motor tidak hanya memperbaiki motor rusak tapi merakit dan membuat mobil baru formula one,” tutupnya.

Okto mengakhiri laporan dengan mewanti-wanti bahwa untuk tidak terulang kembali peristiwa memalukan ini tidak lain kesadaran bersama untuk taat aturan tata kelola internasional.(cah/arif/png)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button